Penyerahan Naskah
Daftar Tilik Penyerahan Naskah
Anda harus membaca dan memastikan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan berikut sebelum melanjutkan:
- Naskah belum pernah diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang dalam pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain (atau sudah dijelaskan dalam Catatan kepada Editor).
- Berkas naskah tersedia dalam format dokumen OpenOffice, Microsoft Word, atau RTF.
- Referensi yang dapat diakses secara daring mencantumkan URL-nya.
- Naskah diketik dengan jarak teks 1 spasi; menggunakan font ukuran 12; menggunakan huruf miring untuk penekanan, bukan garis bawah (kecuali untuk URL); dan semua ilustrasi, gambar, serta tabel ditempatkan dalam teks di lokasi yang sesuai, bukan dikelompokkan di akhir naskah.
- Naskah mengikuti gaya penulisan dan aturan bibliografi yang dijelaskan dalam Panduan Penulis.
Articles
Section default policy
Pemberitahuan Hak Cipta
Dengan mengirimkan ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Terkini, penulis setuju dengan ketentuan berikut:
- Setelah diterima, hak cipta atas karya tersebut dialihkan ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Terkini, termasuk hak untuk menerbitkan dan mendistribusikannya dalam format apapun, di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC). Lisensi ini memungkinkan pihak lain untuk berbagi, menyalin, dan mendistribusikan karya tersebut untuk tujuan non-komersial, dengan memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis asli.
- Penulis tetap mempertahankan hak untuk menggunakan karya mereka untuk tujuan pribadi (misalnya, pengajaran, penelitian) dengan pengakuan yang tepat.
- Kiriman haruslah asli, belum dipublikasikan, dan mematuhi pedoman etika.
- Penerbit dapat menggunakan karya tersebut untuk tujuan promosi atau editorial.
Dengan menyelesaikan pengiriman, penulis mengonfirmasi bahwa mereka setuju dengan ketentuan-ketentuan ini.
Pernyataan Privasi
Nama dan alamat email yang dimasukkan di website ini hanya akan digunakan untuk tujuan yang sudah disebutkan, tidak akan disalahgunakan untuk tujuan lain atau untuk disebarluaskan ke pihak lain.









